Jerinx SID Kembali Dilaporkan, Polda Metro: Masih Diteliti Dulu

Jakarta, IDN Times - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan pihaknya masih meneliti laporan Pegiat Media Sosial Adam Deni terhadap pentolan band Supermen Is Dead (SID), I Gede Aryastina alias Jerinx.
“Saat ini masih diteliti dulu karena ini kan tentang perbuatan disertai ancaman kekerasan lah,” kata Yusri saat dikonfirmasi, Selasa (13/7/2021).
1. Jerinx diancam Pasal UU ITE
Yusri mengatakan laporan tersebut diterima Polda Metro Jaya pada Sabtu (10/7/2021). Adam melaporkan Jerinx karena adanya ancaman disertai kata-kata kasar melalui sambungan telepon yang menuduh Adam penyebab akun instagram Jerinx hilang.
“Ya, (diancam) pasal 335, pasal 29 UU ITE tapi kan harus kita cek dulu oleh penyidik, diteliti dulu berkasnya, laporannya. Apakah memenuhi unsur-unsur di pasal tersebut atau tidak baru nanti kita lihat, saat ini masih kita teliti dulu. Kalau memenuhi unsur-unsur, baru kita naikkan ke tingkat penyidikan,” ujar Yusri.