Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak mengusulkan, pengelolaan Jakarta International Stadium (JIS) dan Taman Ismail Marzuki dilakukan organisasi perangkat daerah (OPD).
Gilbert menerangkan, biaya perawatan operasional JIS dan TIM menelan biaya yang tidak sedikit. Ia menilai, sebaiknya biaya perawatan itu menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) agar tak menjadi beban bagi badan usaha milik daerah (BUMD).
"Kalau JIS itu bisa dikelola oleh Dinas Pemuda dan Olahraga. Sedangkan, untuk TIM bisa dikelola Dinas Kebudayaan maupun Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Dinas Pendidikan," "ujar Gilbert dalam siaran tertulis, Minggu (6/8/2023).