Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Pemerintah Tetapkan Tarif Listrik Tetap, PLN Pastikan Layanan Andal

Pemerintah Tetapkan Tarif Listrik Tetap, PLN Pastikan Layanan Andal
Melalui listrik PLN, produktivitas dan efisiensi para petani bawang di Desa Telle, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan semakin meningkat. Kehadiran energi listrik yang andal dan terjangkau berdampak positif bagi daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi nasional. (Dok. PLN)
Intinya Sih
5W1H
  • Pemerintah melalui Kementerian ESDM menetapkan tarif listrik PLN Triwulan III 2026 tetap, tanpa kenaikan, demi menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika global.
  • Kebijakan ini berlaku bagi pelanggan nonsubsidi dan bersubsidi, termasuk rumah tangga miskin serta pelaku UMKM, sebagai wujud komitmen menghadirkan listrik andal, terjangkau, dan berkeadilan.
  • PLN menyatakan siap menjalankan keputusan pemerintah dengan memastikan pasokan listrik tetap andal dan layanan terus meningkat agar manfaat kebijakan dirasakan masyarakat luas.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan III (periode Juli–September) tahun 2026 tetap atau tidak mengalami kenaikan. Kebijakan ini dilakukan guna menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika global.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah dalam mempertahankan daya beli masyarakat, mendukung daya saing industri, dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha.

"Demi menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi nasional, pemerintah memutuskan tarif listrik Triwulan III Tahun 2026 tetap atau tidak naik," kata Bahlil.

1. Kebijakan demi menjaga stabilitas ekonomi nasional

ea9c1a74-40f7-4640-bfa6-edcb07ba7e31.jpeg
Ilustrasi Petugas PLN yang sedang melakukan pemeliharaan jaringan listrik SUTT 150 kV Pratu–Bayah, Banten guna menjaga keandalan pasokan listrik kepada masyarakat. (Dok. PLN)

Sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, penyesuaian tarif (tariff adjustment) bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi sejatinya dilakukan setiap tiga bulan berdasarkan perubahan empat parameter ekonomi makro, yaitu kurs rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan harga batu bara acuan (HBA).

Untuk Triwulan III tahun 2026 parameter yang digunakan merupakan realisasi periode Februari–April 2026 yang mencatat kurs sebesar Rp16.959,32 per USD, ICP sebesar USD96,12 per barel, inflasi 0,21 persen, dan HBA sebesar USD70 per ton (sesuai kebijakan Domestic Market Obligation/DMO batubara). Meski secara formula terdapat potensi perubahan tarif, Pemerintah memutuskan untuk mempertahankan tarif listrik guna menjaga stabilitas ekonomi nasional.

2. Komitmen pemerintah menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan

ccce8697-8739-4636-be0e-151b2dc055f7.jpeg
Tampak udara Gardu Induk 150 kilovolt (kV) Margakarya di Karawang International Industrial City (KIIC), Jawa Barat yang melayani suplai listrik ke industri data center di kawasan tersebut. Dengan listrik yang andal, PLN menciptakan multiplier effect untuk kemajuan industri nasional. (Dok. PLN)

Bahlil menambahkan, selain untuk pelanggan nonsubsidi, kebijakan ini juga berlaku bagi 24 golongan pelanggan bersubsidi yang juga dipastikan tidak mengalami perubahan tarif listrik, seperti pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, hingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Kebijakan tarif tetap ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi sekaligus memastikan layanan kelistrikan tetap berkelanjutan," ucap Bahlil.

3. PLN terus berusaha menjaga keandalan pasokan listrik dan kualitas layanan

WhatsApp Image 2026-05-01 at 1.18.32 PM.jpeg
Ilustrasi pegawai PLN sedang melakukan inspeksi panel surya Pembangkit Listrik Tenaga Surya.

Sementara itu, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menyampaikan, sebagai perpanjangan tangan Pemerintah, PLN siap menjalankan kebijakan tarif listrik Triwulan III Tahun 2026 sekaligus berkomitmen untuk terus menghadirkan pasokan listrik yang andal dan layanan kelistrikan yang semakin berkualitas kepada masyarakat.

“Kami mengapresiasi langkah Pemerintah yang tetap menjaga stabilitas tarif listrik pada Triwulan III tahun 2026 dan siap menjalankan kebijakan ini. PLN berkomitmen untuk terus menjaga keandalan pasokan listrik dan kualitas layanan, sehingga kebijakan dari Pemerintah dapat dirasakan langsung dampaknya oleh masyarakat luas serta menjadi motor penggerak roda perekonomian domestik,” ujar Darmawan.

Adapun, untuk rincian tarif tenaga listrik di Triwulan III 2026 (Juli–September) dapat diakses melalui website PLN https://www.pln.co.id/pelanggan-id/tarif-tenaga-listrik-id/penyesuaian-tarif-id. (WEB)

Share Article
Curated For You
Topics
Editorial Team
Ahmad Faisal
EditorAhmad Faisal

Related Articles

See More