Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/4/2026). (IDN Times/Yovita Arnelia)
JK menegaskan bahwa dirinya tidak secara langsung mengambil langkah hukum, melainkan menyerahkan hal tersebut kepada tim hukum dan masyarakat.
“Tapi secara hukum, kami serahkan kepada tim hukum, serahkan ke masyarakat. Banyak masyarakat yang mau karena tersinggung. Bukan saya yang mau mengambil hukum, (tapi) masyarakat yang mau mengadukan ke hukum,” ujar JK.
Ia menyadari bahwa reaksi publik tidak bisa sepenuhnya dibendung.
“Saya diam aja, tapi masyarakat tidak bisa ditahan kalau dia mau. Sudah puluhan orang Islam akan adukan semuanya. Terserah mereka,” katanya.
Ketika ditanya apakah dirinya akan melaporkan pihak tertentu, JK kembali menegaskan sikapnya.
“Ya karena orang sudah banyak yang mau (melaporkan). Buat apa saya? Terserah, tapi hukum akan berjalan bagi yang memfitnah yang tidak benar,” kata dia.
Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPP GAMKI) bersama lembaga kristen dan organisasi kemasyarakatan lainnya melaporkan Jusuf Kalla ke polisi. Laporan itu terkait ceramah Jusuf Kalla di Masjid UGM yang menuai polemik.
Pelaporan tersebut khususnya mengacu pada video di link Masjid Kampus UGM, di mana Jusuf Kalla membahas soal konflik Poso dan Ambon. Termasuk kaitannya dengan ideologi agama Islam dan Nasrani.
“Kenapa agama gampang menjadi alasan konflik kayak di Poso, Ambon? Karena kedua-duanya Islam dan Kristen berpendapat mati atau menewaskan orang atau mematikan itu syahid. Saat konflik berlangsung kedua pihak berkeyakinan begitu. Kalau saya bunuh orang Islam, saya syahid. Kalau saya mati pun saya syahid. Akhirnya susah berhenti," bunyi pernyataan JK yang dimaksud.
Ketua Umum DPP GAMKI, Sahat Sinurat membacakan tiga poin penting terkait kasus tersebut. Pertama, ditegaskan bahwa agama Kristen tidak pernah mengajarkan membunuh umat muslim bisa masuk surga.
”Pertama, menyatakan bahwa agama Kristen tidak pernah mengajarkan membunuh orang Islam akan syahid masuk surga, justru agama Kristen mengajarkan untuk mengasihi sesama manusia bahkan musuh sekalipun," katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (12/04/2026).
Kedua, pihaknya mengecam keras pernyataan Jusuf Kalla yang menyakiti hati umat Kristen. Sahat menegaskan, narasi yang disampaikan menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
"Ketiga, maka bersama ini kami yang terdiri dari berbagai lembaga kristen dan organisasi masyarakat akan melaporkan Bapak Jusuf Kalla ke-kepolisian RI,” kata Sahat.
Selain GAMKI, ormas kristiani lainnya yaitu Dewan Pakar Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI), Asosiasi Pendeta Indonesia (API), Gerakan Perjuangan Masyrakat Pluralisme, DPP Si Pitung, DPP Horas Bangso Batak, DPP Pasukan Manguni Makasiouw, DPP Aliansi Timur Indonesia, Tim Manguni, Timur Indonesia Bersatu, Pemuda Batak Bersatu, Advokat Raja-Raja Batak, Gaharu Nusantara Bersinar, Diaspora, Tegas Jaga Indonesia, Patriot Garda Indonesia, Badan Kerja Sama Gereja dan Lembaga, Forum Jurnalis Batak, Garda Borgo Manguni, Seknas Indonesia Maju, dan Kejayaan Nusantara Cerdas.