Jakarta, IDN Times - Wakil Presiden RI ke 10 dan 12 Jusuf Kalla (JK) menanggapi pengajuan hak angket ke DPR RI oleh partai koalisi pendukung capres-cawapres nomor urut 1 dan 3, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Menurut JK, adanya hak angket dapat menjadi momen untuk membuktikan dan memberi klarifikasi pada kecurigaan kecurangan Pemilu 2024.
“Tentunya hak angket itu baik bagi kedua belah pihak karena sekarang banyak isu bahwa ini ada masalah. Jadi kalau ada angket, kalau memang tidak ada soal, itu bagus sehingga menghilangkan kecurigaan," ujar JK dalam keterangannya, Sabtu (24/4/2024)