Jakarta, IDN Times - Imbauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar para pejabat yang memperoleh tiket gratis Asian Games 2018 untuk dilaporkan, rupanya menuai komentar dari Wakil Presiden Jusuf "JK" Kalla. Menurut JK, tiket gratis yang diterima oleh para pejabat negara tidak perlu dilaporkan ke lembaga antirasuah, sebab itu bukan gratifikasi.
"Enggak perlu (melapor). Kan batasan gratifikasi itu minimal Rp10 juta. Tiket itu berapa sih? Harganya (satu tiket) paling tinggi Rp3 juta dan itu pun tidak diminta," ujar JK di kantor wakil presiden pada Selasa (28/8).
Lagipula, menurut JK, tiket itu berasal dari pihak sponsor yang memang sudah dijatah mendapat ribuan tiket Asian Games. Jadi, ia menilai wajar ada pihak sponsor yang memberikan tiket tersebut secara gratis kepada beberapa pejabat negara.
Lalu, apa kata KPK mengenai hal ini?