Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" akan memberikan insentif kepada para tenaga medis, seperti perawat dan dokter yang menangani pasien terinfeksi virus corona atau COVID-19. Ia juga sudah meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk menyiapkannya.
Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam rapat terbatas secara online bersama Tim Gugus Tugas COVID-19, melalui siaran langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, pada Kamis (19/3).