Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate di Istana Negara, Jakarta (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Johnny Plate menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G Kemenkominfo tahun 2020-2022.
Dalam perkara ini, Johnny sudah tiga kali diperiksa Kejagung dalam kapasitasnya sebagai saksi. Ia diperiksa pada 14 Februari, 15 Maret, dan 17 Mei 2023.
Direktur Penyidikan Kejagung, Kuntadi kepada IDN Times juga mengaku telah melakukan evaluasi gelar perkara berkali-kali untuk menentukan nasib Sekjen Partai NasDem itu.
Johnny baru bisa ditetapkan sebagai tersangka pada pemeriksaan ketiga pada 17 Mei.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, setiap gelar perkara yang dilakukan, pihaknya juga melakukan evaluasi tiap Jumat.
“Gelar perkara itu tiap minggu kita lakukan evaluasi, hampir tiap Jumat kita lakukan evaluasi teman-teman penyidik,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana kepada IDN Times di Kejagung pada Rabu, 17 Mei 2023.