Jakarta, IDN Times - Kasus kekerasan pada pekerja rumah tangga (PRT) masih kerap terjadi di Indonesia. JALA PRT hingga 1 Desember 2022 mencatat ada 639 kasus kekerasan terhadap PRT.
Koordinator JALA PRT, Lita Anggraini, menyatakan kekerasan pada PRT adalah femomena perbudakan yang nyata, dan terjadi di Indonesia.
“Apakah negara akan menghentikan atau membiarkan? Undang-undang yang 19 tahun ini yang mulia Presiden akan memproses ini atau bagaimana?” kata Lita dalam agenda Surat untuk Presiden dan Ketua DPR: Berikan statemen dukungan pada PRT di Hari Ibu, 22 Desember 2022 secara daring, Senin (12/12/2022).