Jakarta, IDN Times - Presiden ketujuh, Joko "Jokowi" Widodo, dipastikan bakal hadir pada persidangan dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu yang menjerat Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma. Hal itu disampaikan ajudan Jokowi, Syarif M Fitriansyah.
"Hadir," ujarnya kepada wartawan, Rabu (4/11/2026).
Diketahui, Tifauzia Tyassuma dan Roy Suryo didakwa melakukan dugaa pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi.
Roy disebut mencoreng nama baik Jokowi melalui sejumlah unggahan di media sosialm unggahan tersebut mempersoalkan keaslian ijazah S1 Jokowi.
Sementara itu, Tifa menuding ada sejumlah kejanggalan pada ijazah S-1 Jokowi, seperti sampul ijazah, foto wisuda, buku alumni Universitas Gadjah Mada (UGM), hingga pernyataan Jokowi yang menyebut Profesor Achmad Soemitro sebagai dosen pembimbingnya.