Karhutla hingga Krisis Air, Warga Daerah Suarakan Darurat Iklim

Organisasi masyarakat sipil dan penggerak lokal mengonsolidasikan gerakan menghadapi krisis iklim menjelang COP31.
Kebakaran hutan mengancam mata pencaharian, budaya, air bersih, dan pendidikan masyarakat di sejumlah daerah.
Konsolidasi menghasilkan 11 agenda prioritas, termasuk perlindungan masyarakat terdampak dan pendanaan iklim yang adil.
Jakarta, IDN Times - Sejumlah organisasi masyarakat sipil bersama penggerak lokal dari berbagai daerah mengonsolidasikan gerakan menghadapi krisis iklim menjelang Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP31). Mereka merumuskan 11 agenda prioritas, mulai dari perlindungan masyarakat terdampak hingga tuntutan akuntabilitas kebijakan iklim.
Pemuda adat dari Kalimantan Barat sekaligus inisiator kegiatan, Kynan Tegar, meminta masyarakat terdampak didengar langsung dalam pembahasan penanganan krisis iklim.
“Musim kering kini menjadi musim kering panjang. Kami hidup dari hutan, ladang, dan padi. Kami khawatir masa depan seperti apa yang menunggu,” ujarnya.
Konsolidasi bertajuk Darurat Iklim, Dari Akar Sampai Global itu digelar di Omah Martimbang, Jakarta, Selasa (3/11/2026). Kegiatan tersebut melibatkan Kitabisa, LaporIklim, Madani Berkelanjutan, Hutan Itu Indonesia, Kawanpuan, dan Koalisi Ekonomi Membumi (KEM).
1. Kebakaran hutan mengancam kehidupan masyarakat adat

Konsolidasi masyarakat sipil dan berbagai pemangku kepentingan membahas krisis iklim, berbagi pengalaman, serta mendorong kolaborasi untuk menghadapi dampak perubahan iklim di Indonesia (Dok/Istimewa) Perwakilan masyarakat Sintang, Sembay, mengatakan hilangnya hutan berdampak pada mata pencaharian, kebudayaan, hingga pengetahuan turun-temurun masyarakat adat. Bahan kayu untuk merawat Rumah Betang dan tumbuhan untuk obat-obatan maupun pewarna alami ikut terancam.
“Ketika hutan hilang, sumber kayu untuk rumah, penghidupan para pengrajin, serta tumbuhan untuk pewarna alami dan obat-obatan ikut terdampak. Kehilangan hutan juga berarti kehilangan bagian dari masyarakat adat,” ujarnya.
2. Sekitar 6.000 hektare hutan desa terbakar

Konsolidasi masyarakat sipil dan berbagai pemangku kepentingan membahas krisis iklim, berbagi pengalaman, serta Konsolidasi masyarakat sipil dan berbagai pemangku kepentingan membahas krisis iklim, berbagi pengalaman, serta mendorong kolaborasi untuk menghadapi dampak perubahan iklim di Indonesia (Dok/Istimewa) Hendri Gunawan dari Yayasan Palung menceritakan kebakaran hutan desa di Ketapang yang terpantau pada 8 Juli 2026 dan merambat hingga Taman Nasional Gunung Palung. Dalam sekitar 15 hari, sekitar 6.000 hektare hutan desa terbakar.
Kebakaran juga membuat warga kesulitan memperoleh air bersih untuk minum dan memasak. Hendri mengaitkan kerentanan gambut dengan pembangunan kanal untuk perkebunan sawit sejak 2017.
“Kaya boleh, tapi jangan serakah. Kami hanya butuh air bersih. Kami hanya minta tolong bantu jaga rumah kami, hutan tempat kami tinggal bersama berbagai kehidupan di dalamnya,” ujarnya.
3. Karhutla mengganggu pendidikan anak

Konsolidasi masyarakat sipil dan berbagai pemangku kepentingan membahas krisis iklim, berbagi pengalaman, serta mendorong kolaborasi untuk menghadapi dampak perubahan iklim di Indonesia (Dok/Istimewa) Natanael Undas dari Palangka Raya, Kalimantan Tengah, menyoroti dampak kebakaran hutan dan lahan terhadap pendidikan. Menurut dia, kegiatan belajar tatap muka sempat dihentikan selama dua bulan sehingga anak-anak harus mengikuti pembelajaran daring.
“Anak-anak harus belajar daring, padahal tidak semua keluarga memiliki perangkat dan jaringan yang memadai. Pemadaman listrik 6-12 jam di sejumlah daerah semakin menyulitkan,” ujarnya.
Sementara itu, Trias Fetra, Program Lead MADANI Berkelanjutan, menilai kebakaran hutan dan lahan bukan sekadar bencana musiman, melainkan berkaitan dengan tata kelola hutan dan gambut.
“Komitmen iklim Indonesia di COP31 harus bisa diuji di tapak: apakah hutan adat diakui, apakah gambut yang rusak dipulihkan, dan apakah pendanaan iklim benar-benar sampai ke komunitas yang selama ini menjaga hutan,” kata dia.
Konsolidasi yang dihadiri 80 peserta dari organisasi masyarakat sipil, lembaga pendanaan, akademisi, praktisi komunikasi, hingga influencer itu menghasilkan draf manifesto Aksi Prioritas Indonesia Sadar.
Sebanyak 11 agenda di dalamnya mencakup penguatan suara kelompok terdampak, perlindungan hak masyarakat, penghentian represi terhadap masyarakat sipil, serta pendanaan iklim yang adil dan transparan.




















