Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo akhirnya kembali mengubah batasan harga test PCR COVID-19. Jokowi mengatakan, harga maksimal dari test PCR virus corona adalah Rp550 ribu.
"Saya sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini, saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran antara Rp450 ribu sampai Rp550 ribu," kata Jokowi dalam keterangannya melalui kanal YouTube Setpres, Minggu (15/8/2021).