Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Swab Test (ANTARA FOTO/Moch Asim)

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo akhirnya kembali mengubah batasan harga test PCR COVID-19.  Jokowi mengatakan, harga maksimal dari test PCR virus corona adalah Rp550 ribu.

"Saya sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini, saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran antara Rp450 ribu sampai Rp550 ribu," kata Jokowi dalam keterangannya melalui kanal YouTube Setpres, Minggu (15/8/2021).

1. Jokowi minta hasil tes PCR keluar dalam 24 jam

Presiden Joko Widodo memberikan pemaparan saat menjadi pembicara kunci pada Indonesia Digital Economy Summit 2020 di Jakarta, Kamis (27/2/2020) (ANTARA FOTO/Restu P)

Jokowi mengatakan, penentuan harga minimal dan maksimal tes PCR bertujuan untuk meningkatkan jumlah testing COVID-19. Selain itu, penurunan harga dilakukan agar hasilnya bisa cepat diketahui dengan harga yang murah.

"Agar tes PCR bisa diketahui hasilnya, maksimal 1x24 jam. Kita butuh kecepatan," ujar Jokowi.

2. Harga tes PCR Indonesia lebih mahal dari India

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di