Petugas beristirahat usai memakamkan pasien COVID-19 di Desa Tanjung, Purwokerto Selatan, Banyumas, Jateng, Rabu (23/6/2021). ANTARA FOTO/Idhad Zakaria.
Pemerintah memperpanjang masa PPKM di Jawa-Bali hingga 20 September 2021. Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan kebijakan PPKM tidak akan dicabut selama pandemik COVID-19 masih ada.
"Presiden sudah memberikan arahan, kita tidak akan mengakhiri PPKM ini sampai betul-betul COVID-19 ini bisa terkendali," kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (13/9/2021).
Koordinator PPKM Jawa-Bali itu mengatakan PPKM Level 1 sampai 4 adalah alat mengevaluasi penyebaran COVID-19 di suatu wilayah. Oleh karena itu, PPKM tak akan dihentikan sampai COVID-19 terkendali.
Apabila ada wilayah yang kasus COVID-19 sudah menurun drastis, maka pemerintah akan menurunkan level PPKM-nya. Sebaliknya, jika kasus COVID-19 melonjak di suatu wilayah, pemerintah akan menaikkan level PPKM-nya.