Jokowi Minta Kapolri Tindak Oknum yang Jadi Beking Pelaku TPPO

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo bersama kementerian dan lembaga terkait menggelar rapat terbatas (ratas) membahas masalah tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mengatakan, Presiden Jokowi dalam ratas meminta kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menindak oknum polisi yang jadi beking pelaku TPPO.
"Presiden tadi perintahkan ke Kapolri, tidak ada beking-bekingan, karena semua tindakan tegas itu dibeking oleh negara, tidak ada beking-bekingan bagi penjahat. Backing bagi kebenaran adalah negara beking bagi penegakan hukum adalah negara," kata Mahfud
1. 1.900 orang WNI tewas akibat TPPO dalam setahun
Mahfud Mahfud mengatakan, dalam ratas, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani menyampaikan ke Presiden Jokowi, dalam satu tahun terakhir ada 1.900 WNI tewas akibat TPPO.
"Tadi Pak Benny Rhamdani melapor ke presiden, pada 1 tahun saja mayat yang pulang karena TPPO itu mencapai 1.900 orang lebih, khusus di NTT sampai dengan bulan Mei itu, sejak Januari-Mei (2023), di NTT saja sudah mencapai 55 orang mayat pulang karena perdagangan orang," ucap dia.
Presiden Jokowi juga meminta adanya restrukturisasi Satgas TPPO. Jokowi memerintahkan adanya langkah cepat dalam waktu satu bulan adanya tindakan pencegahan TPPO.
"Saya kemarin memimpin sidang KTT ASEAN pilar Polkam (politik dan keamanan), di situ semua negara ASEAN meminta kepada kita Indonesia agar mengambil posisi kepemimpinan di dalam tindak pidana perdagangan orang, ini karena bagi mereka TPPO ini sudah begitu menggangu kehidupan bernegara mereka, karena ini kejahatan lintas negara dan sangat rapi kerjanya, sementara kita sendiri terkadang sudah mengetahui simpulnya tapi terhambat birokrasi, mungkin juga per-backing-an," kata dia.