Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo memerintahkan agar polisi yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba ditindak tegas. Hal itu disampaikan saat Jokowi memimpin rapat terbatas (ratas) terkait pemberantasan dan penyalahgunaan narkoba di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (11/9/2023).
"Mengenai rehabilitasi pada pelaku karena di lapas juga penuh, kemarin ada usulan dari pangdam untuk bisa dilakukan di Rindam di setiap Kodam kita punya kapasitas kurang lebih 500-an yang bisa ditempati," kata Jokowi.