IDN Times/Teatrika Handiko Putri
Pada 2018 lalu, tunjangan kinerja PNS Kementerian atau Lembaga untuk kelas jabatan 1 sebesar Rp2.531.250 dan kelas jabatan 17 Rp33.240.000. Dalam kesempatannya, Jokowi pun menjawab permintaan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Sofyan Djalil agar tunjangan kinerja jajarannya ditingkatkan.
"Saya mau jawab dulu masalah tunjangan kinerja, belum sampai di meja saya. Tetapi perlu saya sampaikan untuk BPN akan kita berikan tunjangan kinerja yang paling maksimal," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (6/2).
"Saya gak tahu diajukan ke saya berapa, saya gak tahu. Tapi akan saya berikan maksimal, ini ucapan terima kasih yang kita berikan ke seluruh jajaran," lanjutnya.