Tenaga kesehatan memakai Alat Pelindung Diri (APD) mengambil tes swab dari pekerja pabrik tepung, di tengah penyebaran penyakit virus korona (COVID-19) di desa Moriya pinggiran kota Ahmedabad, India, Senin (14/9/2020) (ANTARA FOTO/REUTERS/Amit Dave)
Jokowi lalu mengaku telah mendapatkan laporan dari Wakil Ketua PCPEN Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto tentang standar pengobatan.
Dengan adanya standar pengobatan yang mengacu pada Kemenkes, Jokowi harap bisa menaikkan angka kesembuhan dan menekan angka kematian.
"Untuk pengobatan semuanya sudah diperintahkan untuk mengacu pada standar yang diberikan oleh Kemenkes, baik itu di ICU, di ruang isolasi, mau pun di wisma karantina," ujar Jokowi.
"Ini penting sekali sehingga kita harapkan nanti angka kematian akan semakin menurun, kemudian angka kesembuhan akan semakin lebih baik lagi," katanya lagi.