Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo telah menyampaikan pidato kenegaraannya di Sidang Tahunan MPR hari ini, Senin (16/8/2021). Namun, dari beberapa poin yang ia sampaikan, orang nomor satu di Indonesia itu sama sekali tidak membahas perihal HAM dan kasus korupsi di dalam pidatonya.
Mengenai hal itu, Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, Faldo Maldini mengatakan, hal itu karena keterbatasan waktu, sehingga Presiden Jokowi tidak bisa menyampaikan semua isu dalam pidato kenegaraan.
"Tentu saja karena terbatasnya waktu dalam pidato tidak bisa semua persoalan di-highlight oleh Presiden dalam pidato kenegaraan kali ini," kata Faldo dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/8/2021).