Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
(Menko Polhukam Mahfud MD) IDN Times/Aldzah Fatimah Aditya

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menpolhukam) Mahfud MD merespons harapan para aktivis yang menganggap dirinya bisa mendorong Presiden Joko 'Jokowi' Widodo mengeluarkan Perppu KPK. Mahfud menegaskan, tidak ada gunanya berharap pada dirinya.

"Gak ada gunanya berharap di saya, orang saya bukan pemegang kewenangan," ujar Mahfud saat konferensi pers di kantor Kemenpolhukam, Jalan Medan Merdeka, Jakarta pada, Selasa (5/11).

Sebab, menurut dia Perppu adalah kewenangan presiden dan tidak ada yang bisa memaksakan presiden untuk mengeluarkan itu. 

1. Mahfud mengaku telah sampaikan dukungannya untuk Jokowi keluarkan Perppu KPK

Menko Polhukam Mahfud MD saat memberikan keterangan pers di Kemenko Polhukam. (IDN Times/Aldzah Fatimah Aditya)

Meski demikian, Mahfud mengaku telah menyatakan pendapatnya terkait dukungan untuk Jokowi keluarkan Perppu KPK. Namun, Mahfud tetap menekankan perppu adalah kewenangan mutlak seorang presiden. 

"Tetapi saya telah sampaikan (dukungannya terhadap perppu), tapi yang punya kewenangan kan presiden," tambahnya. 

2. Sebagai menteri, Mahfud harus ikuti visi presiden

Editorial Team

Tonton lebih seru di