Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menpolhukam) Mahfud MD merespons harapan para aktivis yang menganggap dirinya bisa mendorong Presiden Joko 'Jokowi' Widodo mengeluarkan Perppu KPK. Mahfud menegaskan, tidak ada gunanya berharap pada dirinya.
"Gak ada gunanya berharap di saya, orang saya bukan pemegang kewenangan," ujar Mahfud saat konferensi pers di kantor Kemenpolhukam, Jalan Medan Merdeka, Jakarta pada, Selasa (5/11).
Sebab, menurut dia Perppu adalah kewenangan presiden dan tidak ada yang bisa memaksakan presiden untuk mengeluarkan itu.