Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo telah menunjuk sembilan nama panitia seleksi anggota Komisi Kepolisian Nasional 2024-2028. Pemilihan itu tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 37 Tahun 2024.
"Terhitung pada hari ini, pansel sudah mulai bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pansel bertanggung jawab kepada Presiden RI dan melaporkan pelaksanaan tugasnya melalui Menko Polhukam," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Hadi Tjahjanto di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2024).