Menko Hadi: Satgas Pemberantasan Judi Online Tunggu Terbit Perpres

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto, mengatakan Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online belum resmi terbentuk, lantaran Peraturan Presiden (Perpres) yang menjadi dasar hukum belum terbit. Ia berharap Perpres tersebut bisa terbit pada pekan ini.
"Kami hanya menunggu perintahnya melalui Perpres. Bila Perpres minggu ini turun, maka minggu ini juga langsung kami kerjakan, karena (satgas) ini sudah diperlukan oleh masyarakat. Supaya judi online benar-benar habis," ujar Hadi di Jakarta, Rabu (12/6/2024).
Sebelumnya, Hadi ditunjuk menjadi ketua Satgas Pemberantasan Judi Online oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Mantan Panglima TNI itu menyebut pihaknya sudah menyiapkan rencana mekanisme penyelesaian permasalahan judi online bersama satgas. Hadi berjanji akan melaporkan kepada publik apa saja yang sudah dilakukan bersama Satgas.
"Kami sudah punya rencana dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk bisa menyelesaikan permasalahan-permasalahan ini. Nanti akan kami laporkan ke masyarakat apa saja hasilnya," ujarnya.
Saat ini, praktik judi online telah merugikan lapisan masyarakat, termasuk aparat penegak hukum. Sebagai contoh seorang polwan, Briptu FN, yang membakar suaminya Briptu RDW lantaran gajinya malah kerap dipakai untuk judi online. Padahal, mereka punya tiga anak yang masih balita.
1. Hadi sebut 5.000 rekening yang terlibat praktik judi online sudah diblokir

Sementara, Hadi menyebut pihaknya sudah memblokir 5.000 rekening yang diduga terlibat dalam praktik judi online.
"Kami bekerja dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan) sudah memblokir 5.000 rekening. Ini akan kami tindaklanjuti ya," ujar dia.
Untuk memblokir situs-situs judi online tersebut, Kemenko Polhukam menggandeng Kemenkominfo. Setelah diblokir, Hadi memastikan, pihaknya akan menelusuri aliran dana dari rekening tersebut untuk mengungkap siapa pelaku utama praktek judi online itu.
2. Kemnko Polhukam catat perputaran uang pada 2023 mencapai Rp327 triliun

Sementara, dalam rapat yang pernah digelar di Kemenko Polhukam, Hadi menyampaikan perputaran uang dalam praktik judi online nominalnya sangat fantastis.
"Dicatat bahwa perputaran (uang) yang ada di 2023 mencapai Rp327 triliun. Itu data agregat, keluar masuk, keluar masuk. Itu tercatat Rp327 triliun dari 168 transaksi," ujar Hadi di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, pada 23 April 2024.
Bahkan, nilai transaksi di tiga bulan pertama 2024 saja mencapai Rp100 triliun. Selain itu, jumlah warga yang bermain judi online dari tahun ke tahun meningkat. Pada 2023, tercatat ada 3,2 juta warga yang bermain judi online. Mayoritas mereka memainkan judi slot.
"Karena lebih mudah. Bisa dimainkan di mana saja dan kapan saja," kata Hadi.
3. Kemkominfo tangani lebih dari 800 ribu konten terkait judi online

Menko Hadi juga menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) hingga 30 Desember 2023 telah menangani konten judi online sebanyak 805.923. Bahkan, menurut Hadi, server situs judi online tersebut berada di luar negeri.
"Bareskrim juga mencatat sejak 2015 hingga 2023 tercatat beberapa model judi online, 2015 itu judi (populer) bersifat credit market. Kemudian pada 2016, sifatnya sudah cash market, 2023 sudah mulai masif menggunakan link alternatif dan menggunakan server dari luar negeri," ujar dia.
Selain memberantas situs judi, Hadi ditugaskan Presiden Jokowi untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dan rutin melakukan patroli siber.
"Pak Presiden juga minta ada publikasi terkait pendidikan (melawan) judi online, termasuk penegakan hukum, pengungkapan kasus yang sudah dilaksanakan dan pemblokiran rekening," ucapnya.