Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengumumkan sudah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang publisher rights (IDN Times/Ilman Nafian)

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengumumkan sudah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang publisher rights. Hal itu Jokowi sampaikan dalam pidatonya di puncak peringatan Hari Pers Nasional 2024 di Ancol, Jakarta Timur.

"Setelah sekian lama setelah melalui perdebatan panjang, akhirnya kemarin saya menandatangani Peraturan Presiden, tentang pertanggungjawaban platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas atau yang kita kenal publisher rights," ujar Jokowi, Selasa (20/2/2024).

Jokowi mengatakan, proses penandatanganan Perpres itu sangat panjang. 

"Prosesnya memang sangat panjang, banyak perbedaan pendapat dan saya tahu ini melelahkan, tapi banyak pihak sulit sekali menemukan titik temu," kata dia.

Editorial Team

Tonton lebih seru di