Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
JPU Tanya Uang Rp100 Juta ke Johnny G Plate untuk Kaus Partai NasDem

Sidang dugaan korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (8/8/2023). (IDN Times/Lia Hutasoit)
Jakarta, IDN Times - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengonfirmasi uang Rp100 juta milik eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, untuk pembuatan kaos Partai NasDem. Hal itu ditanyakan JPU kepada Plate saat diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (19/10/2023).
"Apakah ada pembayaran untuk kaus Partai NasDem Rp100 juta?" tanya JPU.
"Saya tidak ingat. Kalau ada terkait NasDem, biasanya dari saya pribadi," jawab Plate.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung RI mengaku tengah mendalami aliran dana korupsi di kasus penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo.
Editorial Team
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us