Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara tiba untuk menjalani pemeriksaan perdana di gedung KPK, Jakarta, Rabu (23/12/2020) (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara tiba untuk menjalani pemeriksaan perdana di gedung KPK, Jakarta, Rabu (23/12/2020) (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Jakarta, IDN Times - Mantan menteri sosial Juliari Batubara akhirnya menjalani sidang perdana dalam perkara dugaan suap bantuan sosial COVID-19 di Kementerian Sosial.

Juliari disidang sebagai terdakwa hari ini, Rabu (21/4/2021), di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat.

1. Agenda sidang pembacaan dakwaan oleh JPU

Default Image IDN

Pelaksana Tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Ali Fikri membenarkan hal tersebut. Ali menjelaskan, pada sidang perdana Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK akan membacakan dakwaan untuk mantan politikus PDI Perjuangan itu.

"Benar. Hari Rabu dengan agenda pembacaan dakwaan oleh JPU," ujar Ali dalam keterangannya, Selasa 20 April 2021.

2. Sidang bakal berlangsung di ruang Kusumaatmaja 4

Default Image IDN

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Alex Adam, secara terpisah juga membenarkan hal tersebut. Sidang Juliari bakal digelar di ruang sidang Kusumaatmaja 4.

"Sidang terdakwa Juliardi Batubara, mantan mensos hari ini, Rabu 21 April 2021," ujarnya.

3. Juliari disebut dapat Rp10 ribu per paket bansos COVID-19

Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara tiba untuk menjalani pemeriksaan perdana di gedung KPK, Jakarta, Rabu (23/12/2020) (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Juliari diduga mendapatkan jatah sebesar Rp10 ribu per paket bansos, dengan total anggaran Rp6,84 triliun dalam 12 tahap untuk April-November 2020.

Kasus ini diungkapkan KPK melalui Operasi Tangkap Tangan pada Jumat, 4 Desember 2020.

Editorial Team

EditorAryodamar