Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara mengaku kepada Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa nilai bantuan sosial COVID-19 senilai Rp600 ribu merupakan permintaan Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Bansos tersebut dibagi dalam dua kali masing-masing senilai Rp300 ribu.
"Rp600 ribu itu adalah dari Presiden sendiri. Jadi di awal-awal COVID ada program kartu prakerja, bansos sembako, bansos tunai, saat itu kartu prakerja juga Rp600 ribu," kata Juliari saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (22/3/2021).
"Bisa dibilang Rp600 ribu itu menjadi semacam acuan untuk program-program penanggulangan COVID yang sifatnya khusus," tambahnya.
