Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pendeta Gilbert Lumoindong menemui Mantan Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla untuk membahas soal potongan video yang membandingkan cara beribadah umat Islam dengan umat Kristiani  (IDN Times/Lia Hutasoit)
Pendeta Gilbert Lumoindong menemui Mantan Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla untuk membahas soal potongan video yang membandingkan cara beribadah umat Islam dengan umat Kristiani (IDN Times/Lia Hutasoit)

Jakarta, IDN Times - Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla rencananya akan menjadi saksi sidang dugaan korupsi eks Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan. Sidang itu akan berlangsung pada Kamis, 16 Mei 2024.

Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan hal tersebut. Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu akan menjadi saksi yang meringankan bagi Karen Agustiawan.

"Jadi berdasarkan informasi dari jaksa yang menyidangkan perkara tersebut, memang betul besok akan hadir Pak Jusuf Kalla sebagai saksi yang meringankan dari pihak penasihat hukum," ujar Ali, Rabu (15/5/2024).

Diketahui, Karen Agustiawan didakwa merugikan negara sampai 113,84 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp1,77 triliun. Kerugian tersebut atas dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di Pertamina pada 2011-2014.

Editorial Team

EditorAryodamar