Jakarta, IDN Times – Politisasi agama mulai ramai diperbincangkan jelang Pilkada DKI pada 2017 lalu. Saat itu, petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terjerat dalam kasus penistaan agama karena dianggap melecehkan ayat Al-Quran, yakni surat Al-Maidah ayat 51.
Opini Indonesia terbelah. Sejumlah masyarakat dan ormas kemudian melakukan demo menuntut agar Ahok dipidana. Sementara, banyak juga yang menyebut kasus Ahok, saat itu terjadi jelang dan selama Pilkada DKI, adalah bentuk politisasi agama untuk memenangkan salah satu calon yang menjadi pesaing Ahok.