Jakarta, IDN Times - Sejumlah akademisi, peneliti dan masyarakat sipil yang menjadi anggota di dalam Kabinet Bayangan resmi menggelar rapat kabinet perdana di area Cikini, Jakarta Pusat pada Senin (27/7/2026). Total ada 11 dari 15 anggota kabinet yang ikut hadir.
Kabinet Bayangan ini merupakan salah satu alternatif kanal penyampaian aspirasi yang sudah tersumbat. Kehadiran mereka untuk menjadi pengawas melekat terhadap menteri yang menjadi mitranya. Rapat perdana Kabinet Bayangan digelar secara sederhana dan dapat disaksikan oleh awak media.
"Semua menteri memiliki basis atau pegangan terhadap konstitusi, ke arah itu lah Kabinet Bayangan ini hendak didirikan, sebagai checks and balances untuk pemerintahan yang sedang bekerja," ungkap akademisi dari Universitas Andalas, Feri Amsari, yang juga menjabat Menteri Sekretaris Negara.
Ia tak menampik format kabinet bayangan lazim diterapkan di sebuah negara yang menganut sistem pemerintahan parlemen. Sedangkan sistem pemerintahan di Indonesia adalah presidensial. Meski begitu, Feri mengatakan saat ini sistem tata negara sudah dikacaukan lebih dulu oleh negara.
"Sebagai contoh, ada Wakil Ketua DPR yang melaporkan hasil kerja DPR ke pejabat eksekutif. Ada pula menteri-menteri yang melapor kepada Wakil Ketua DPR. Ada DPR yang jadi penunggu tamu ketika kabinet disusun. Jadi, pada praktiknya di sini juga sudah ada rasa parlementer. Lalu, kami pikir kenapa tidak ada mekanisme yang sama, seolah-olah kabinet parlementer sedang bekerja," tutur dia.
Namun, kabinet parlementer itu, kata Feri, memiliki tujuan baik yakni menjadi pesaing positif terhadap kinerja pemerintah.
