Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Kabupaten/Kota di Aceh-Sumatra Tetapkan Status Transisi Darurat
Menko PMK, Pratikno (tengah). (IDN Times/Ilman Nafi'an)

  • Kabupaten/Kota di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara menetapkan status transisi darurat.

  • Pemerintah fokus membangun huntara dan huntap untuk warga terdampak bencana.

  • Pembangunan huntara dan huntap melibatkan lintas kementerian dan lembaga, serta bantuan dari TNI dan Polri.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno mengatakan, sejumlah kepala daerah di Aceh, Sumatra Barat dan Sumatra Utara menetapkan status transisi darurat. Hal itu disampaikan Pratikno dalam konferensi pers perkembangan penanganan bencana.

"Bapak, ibu, dan saudara-saudari yang saya hormati, sejumlah kabupaten/kota telah menetapkan status transisi darurat, meskipun beberapa wilayah lain masih memperpanjang status tanggap darurat sesuai dengan kondisi penanganan bencana di masing-masing kabupaten/kota," ujar Pratikno di Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (19/12/2025).

Pratikno mengatakan, pemerintah juga kini fokus membangun hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap), untuk warga terdampak bencana.

"Huntara dan huntap telah mulai dibangun di berbagai lokasi dengan proses pendataan penerima manfaat, penyiapan lahan, konstruksi awal dari kerja sama berbagai pihak," kata dia.

Pratikno menyampaikan, pembangunan huntara dan huntap itu dilakukan lintas kementerian dan lembaga.

"TNI, Polri semuanya membantu," ucapnya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article