Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Imigrasi Denpasar Buru 2 WNA Diduga Pelatih Motor Ilegal

2 min read
Imigrasi Denpasar Buru 2 WNA Diduga Pelatih Motor Ilegal
ilustrasi Imigrasi Indonesia (dok. Ditjen Imigrasi)
  • Imigrasi Denpasar memburu dua WNA yang diduga melatih berkendara sepeda motor secara ilegal di kawasan Serangan.

  • Dua WNA asal Belarus yang diduga mengikuti pelatihan akan dipanggil untuk memberikan keterangan dan membantu penelusuran identitas pelatih.

  • Imigrasi Bali mengingatkan WNA menaati aturan serta menjalankan kegiatan sesuai izin tinggal yang dimiliki.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Kantor Imigrasi Denpasar memburu dua warga negara asing (WNA) yang diduga menjadi pelatih berkendara sepeda motor secara ilegal untuk sesama WNA di kawasan Serangan, Denpasar, Bali. Keduanya kabur saat tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) melakukan patroli pada Jumat (25/9/2026).

Kepala Kantor Imigrasi Denpasar, R. Haryo Sakti, mengatakan petugas sempat melakukan pengejaran, tetapi kedua WNA tersebut berhasil melarikan diri.

"Setibanya di lokasi, tim mendapati dua WNA yang diduga pelatih ilegal tersebut melarikan diri meninggalkan lokasi. Tim sempat melakukan pengejaran, akan tetapi mereka berhasil melarikan diri," kata dia, dikutip Jumat (2/10/2026).

  1. 1. Ada dua WNA yang diduga jadi murid

    WhatsApp Image 2026-07-31 at 23.03.42 (1).jpeg
    Kapal motor nelayan asal Thailand mengalami kerusakan mesin dan terombang-ambing di perairan Simeulue, Kabupaten Simeulue, Aceh. (Dokumentasi Kanwil Ditjen Imigrasi Aceh untuk IDN Times)

    Dalam patroli tersebut, petugas memeriksa dua WNA lain yang diduga mengikuti pelatihan berkendara dari dua WNA yang kabur. Keduanya berinisial RO, laki-laki berusia 20 tahun, dan IA, perempuan berusia 21 tahun.

    Keduanya merupakan warga Belarus dan pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Remote Worker. Imigrasi akan memanggil keduanya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

    "Dari hasil pemeriksaan, diketahui dua peserta pelatihan berkendara tersebut, yaitu RO (laki-laki) berusia 20 tahun dan IA (perempuan) 21 tahun, keduanya asal Belarus dan merupakan pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Remote Worker," kata Sakti.

  2. 2. Identitas pelatih masih ditelusuri

    WhatsApp Image 2026-07-27 at 1.19.48 PM.jpeg
    ilustrasi Imigrasi Indonesia (dok. Ditjen Imigrasi)

    Sakti mengatakan pemeriksaan terhadap RO dan IA akan digunakan untuk menelusuri identitas dua WNA yang diduga menjadi pelatih berkendara tersebut. Hingga patroli berlangsung, keduanya belum berhasil diamankan oleh petugas.

    Selain Serangan, patroli juga menyasar Jalan Tukad Punggawa yang menjadi salah satu pusat aktivitas WNA. Kegiatan tersebut merupakan patroli rutin untuk mengawasi keberadaan dan kegiatan WNA agar sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki.

    "Kami juga akan menelusuri identitas WNA yang melarikan diri dari petugas," kata Sakti.

  3. 3. Imigrasi ingatkan WNA patuhi izin tinggal

    Petugas imigrasi memeriksa kondisi sejumlah warga asing berpakaian oranye di dalam ruangan dengan pencahayaan alami dari jendela.
    Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi NTT, Saroha Manullang, memeriksa kondisi 16 warga Uzbekistan. (IDN Times/Putra Bali Mula)

    Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Bali, Ramdhani, mengapresiasi langkah cepat Imigrasi Denpasar dalam menindaklanjuti informasi terkait aktivitas dua WNA tersebut. Dia mengingatkan seluruh WNA di Bali wajib menaati aturan dan menjalankan kegiatan sesuai izin tinggal.

    Menurut Ramdhani, pengawasan akan terus diperkuat untuk memastikan aktivitas orang asing tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    "Setiap orang asing yang berada di Bali wajib menaati aturan dan melakukan kegiatan sesuai dengan izin tinggalnya. Kami akan terus memperkuat pengawasan secara terukur," ujar Ramdhani.

Share Article
Editorial Team

Ambang Batas Jelang Pemilu 2029

Related Articles

See More