Menkomdigi: Akses Digital Anak Tak Boleh Tanpa Izin Ortu

Meutya Hafid meminta akses anak ke layanan digital memerlukan persetujuan orang tua sejak awal.
Orang tua perlu memahami pengelolaan interaksi anak melalui pendampingan dan pengalaman menggunakan layanan digital.
LEGO tetap didukung beroperasi di Indonesia dengan kewajiban mematuhi PP TUNAS.
Jakarta, IDN Times - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid meminta akses anak ke layanan digital tidak diberikan begitu saja tanpa persetujuan orang tua. Menurutnya, pengaturan akses tersebut perlu menjadi bagian dari desain layanan digital sejak awal, sejalan dengan penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PP TUNAS).
Meutya menyampaikan hal itu saat menerima audiensi Senior Director Government and Public Affairs Asia Pacific The LEGO Group Lizum Mishra.
"Kami lebih memilih pendekatan di mana akses tidak diberikan begitu saja tanpa persetujuan orang tua," kata dia dikutip Jumat (2/10/2026).
1. Pengelolaan akses anak ke layanan digital tengah dibahas

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid (IDN Times/Misrohatun) Meutya mengatakan, pengelolaan akses anak dalam layanan digital perlu dirancang sejak awal dengan mempertimbangkan persetujuan orang tua. Pendekatan tersebut dibahas dalam pertemuan dengan LEGO terkait penerapan PP TUNAS.
Dia menilai, akses tidak seharusnya diberikan terlebih dahulu, sementara orang tua baru kemudian mempelajari cara mengatur interaksi anak di dalam layanan digital.
"Kami lebih memilih pendekatan di mana akses tidak diberikan begitu saja tanpa persetujuan orang tua," kata dia.
Pengaturan tersebut menjadi bagian dari pembahasan pemerintah mengenai fitur layanan digital yang berpotensi menghadirkan risiko bagi anak.
2. Orang tua perlu belajar kelola interaksi

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid (IDN Times/Misrohatun) Meutya mengatakan, pengaturan akses juga perlu dibarengi edukasi kepada orang tua. Namun, edukasi tersebut menurut dia tidak harus selalu dilakukan melalui penyampaian informasi secara langsung.
Dia menyebut pengalaman orang tua ketika mendampingi anak menggunakan layanan digital dapat menjadi bagian dari proses edukasi. Dengan pendekatan tersebut, orang tua dapat memahami cara mengelola interaksi anak di ruang digital.
"Jumlah penduduk kita hampir 200 juta jiwa. Kita tidak mungkin mengedukasi semua orang tua. Cara edukasi terbaik adalah melalui pengalaman langsung," katanya.
Meutya menjelaskan, pendekatan tersebut dapat dimulai dengan memberikan akses awal tanpa fitur interaksi, sehingga orang tua kemudian belajar mengelola fitur interaksi tersebut.
3. LEGO diminta tetap patuhi PP TUNAS

Menteri Komunikasi dan Digital Indonesia (Menkomdigi), Meutya Hafidz di acara Indonesia Summit 2026. (IDN Times/Herka Yanis) Dalam pertemuan tersebut, Meutya juga membahas penerapan PP TUNAS bersama perwakilan LEGO. Pembahasan mencakup pengelolaan fitur yang dapat menghadirkan risiko bagi anak dalam layanan digital.
Meutya menyatakan, pemerintah mendukung kehadiran LEGO di Indonesia. Namun, dukungan tersebut tetap disertai kewajiban mematuhi ketentuan mengenai pelindungan anak dalam ruang digital.
"Sekali lagi, kami akan sangat mendukung. Namun, tentu saja hal ini tetap harus mematuhi ketentuan PP Tunas," kata Meutya.


![[INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial](https://image.idntimes.com/post/20260429/upload_9c2883de31fbc7ad993691764c90e6e3_dfc3c6ee-e42f-48f6-9f1a-cde1ce74477c.jpg)




















