Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Bawaslu Kota Bekasi. (IDN Times/Imam Faishal)

Intinya sih...

  • Kadisdik Kota Bekasi dilaporkan ke Bawaslu karena diduga melanggar netralitas ASN dengan maju di Pilkada 2024.
  • Bawaslu telah mengirimkan surat pemanggilan kedua kepada Uu untuk klarifikasi terkait pelaporan dugaan pelanggaran netralitas ASN.
  • Penjabat Wali Kota Bekasi meminta Uu segera mengurus statusnya sebagai ASN jika ingin maju dalam Pilkada 2024.

Bekasi, IDN Times - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bekasi, Uu Saeful Mikdar dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) diduga gegara maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurrul Fathia mengatakan, Uu telah dilaporkan masyarakat setelah diduga melakukan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Pihaknya pun sudah melakukan pemanggilan pertama.

Editorial Team

Tonton lebih seru di