Jakarta, IDN Times - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan 499 sertifikat tanah seluas 85 hektare senilai Rp22,2 triliun, kepada Pemprov DKI Jakarta sebagai kado HUT ke-499 Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut sertifikat ini bukan sekadar administrasi, namun menjadi jaminan kepastian hukum.
"Seperti diketahui Jakarta ini tanah yang sudah bersertifikat aja ada yang menggugat, apalagi kalau tidak ada yang sertifikatnya," kata Pramono di Balai Kota, Rabu (24/6/2026).
