Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Anggota DPRD Desak Audit Kabel di Jakarta Usai Tewaskan Siswi SMAN DKI

Anggota DPRD Desak Audit Kabel di Jakarta Usai Tewaskan Siswi SMAN DKI
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth/ Dok DPRD DKI
Intinya Sih
Gini Kak
  • Anggota DPRD DKI Hardiyanto Kenneth mendesak audit total jaringan kabel udara di Jakarta setelah tewasnya siswi SMAN 6 akibat kabel menjuntai di Kebayoran Baru.
  • Kenneth menilai kecelakaan itu mencerminkan lemahnya pengawasan dan tata kelola utilitas, serta meminta investigasi menyeluruh untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab.
  • Ia menegaskan perlunya penerapan Perda Nomor 8 Tahun 2025 dan pemetaan wilayah rawan guna mencegah insiden serupa serta memperbaiki sistem infrastruktur kabel di Jakarta.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Jakarta, IDN Times – Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth, mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan audit total terhadap seluruh jaringan kabel udara di Ibu Kota menyusul tewasnya siswi SMAN 6 Jakarta, Neisha Amalia Evrian Putri (16), akibat kecelakaan yang dipicu kabel menjuntai di Jalan Lauser, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kenneth menegaskan, peristiwa yang terjadi pada Kamis, 18 Juni 2026 merupakan alarm keras atas lemahnya pengawasan dan buruknya tata kelola infrastruktur utilitas di Jakarta.

"Saya menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Namun di balik duka ini, ada persoalan serius yang harus dibenahi. Ini bukan sekadar kecelakaan biasa, melainkan indikasi adanya kelalaian dalam pengelolaan infrastruktur utilitas yang berpotensi membahayakan masyarakat," kata Kenneth dalam keterangannya, Selasa (23/6/2026).

1. Investigasi menyeluruh

20260621_090456.jpg
Kabel telekomunikasi semraut di Klungkung. (IDN Times/Wayan Antara)

Pria yang akrab disapa Bang Kent itu meminta Pemprov DKI Jakarta melakukan investigasi menyeluruh menelusuri pihak yang bertanggung jawab atas keberadaan kabel menjuntai di lokasi kecelakaan.

Menurut Kent, keselamatan warga tidak boleh dikalahkan oleh lemahnya pengawasan maupun buruknya tata kelola utilitas. Karena itu, jika ditemukan unsur kelalaian dari perusahaan pemilik jaringan utilitas, pemerintah harus memberikan sanksi tegas.

"Jangan sampai kasus ini berhenti pada rasa prihatin semata. Harus ada evaluasi dan penegakan tanggung jawab yang jelas. Keselamatan warga tidak boleh dikalahkan oleh lemahnya pengawasan maupun buruknya tata kelola utilitas," katanya.

"Jika terbukti lalai, perusahaan utilitas harus dikenai denda maksimal, pembekuan izin, hingga tanggung jawab penuh kepada keluarga korban," tegas Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta tersebut.

2. Masalah kabel semrawut bak CLBK

IMG_20260602_103204.jpg
Petugas memotong kabel udara di kawasan Jalan Merdeka, Kota Bandung. (IDN Times/Yogi Pasha)

Lebih lanjut, Kenneth menilai persoalan kabel semrawut di Jakarta bukanlah masalah baru. Ia bahkan mengutip pernyataan pengamat tata kota Yayat Supriatna yang menyebut kondisi tersebut sebagai "CLBK".

"Kalau saya boleh mengutip statement dari pengamat tata kota, Pak Yayat Supriatna, beliau menyampaikan ini CLBK. Apa itu CLBK? Cucian Lama Belum Kering. Jadi masalah ini benar-benar dari dulu enggak beres-beres," ujar dia

3. Audit dan petakan wilayah yang rawan

IMG-20260304-WA0014.jpg
Proyek Galian Kabel di Bandung Harus Mulus pada 6 Maret. Dok Diskominfo

Menurut Kent, persoalan kabel menjuntai yang terus berulang menunjukkan adanya kegagalan dalam penegakan aturan yang sebenarnya sudah tersedia.

Dia menegaskan Jakarta telah memiliki landasan hukum yang jelas melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Penempatan Jaringan Utilitas yang mengatur pemindahan jaringan kabel udara ke bawah tanah.

"Perda ini dibuat pakai uang rakyat, pakai APBD, mulai dari kajian sampai naskah akademiknya. Sudah jadi barangnya, kok belum dipakai? Pengawasan kita itu kurang sekali," katanya.

Karena itu, Kent menilai, sudah saatnya dilakukan audit total terhadap seluruh jaringan kabel udara di Jakarta untuk memetakan titik-titik rawan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan serupa.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina

Related Articles

See More