Denmark, IDN Times - Seorang wanita menjadi orang pertama di Denmark yang didenda karena mengenakan niqab atau cadar yang hanya memperlihatkan mata. Wanita berusia 28 tahun itu menjadi wanita pertama yang dijerat dengan hukum baru mengenai larangan pemakaian cadar Islam di tempat umum.
Dikutip dari situs BBC edisi (4/8), aturan kontroversial itu diberlakukan sejak Rabu (1/8).