Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memerika pengacara Kamaruddin Simanjuntak, terkait kasus dugaan penyebaran hoaks dan pencemaran nama baik terhadap Direktur Utama PT Taspen ANS Kosasih.
Dalam pemeriksaannya sebagai saksi terlapor, Kamaruddin mengaku membawa ribuan video porno diduga Kosasih, yang akan diserahkan kepada penyidik sebagai bukti ucapannya.
"Ini semuanya isinya video porno, di mana Dirut Taspen ini sebagai pelaku dan wanita-wanita istri lain sebagai turut pelaku," ujarnya di Mabes Polri, Kamis (5/1/2022).