Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Dirut Taspen akan Laporkan Kamaruddin Simanjuntak, Ini Keberatannya

Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menunjukkan bukti luka (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Direktur Utama BUMN PT Taspen, Antonius Nicholas Steve (ANS) Kosasih, akan melaporkan pengacara Kamaruddin Simanjuntak. Pengacara Brigadir J atau Nofriyansah Yosua Hutabarat itu akan dilaporkan karena tiga tudingannya.

"Iya benar. Tudingan-tudingan dari KS itu tidak benar," ujar Kuasa Hukum Kosasih, Duke Arie Widagdo ketika dikonfirmasi IDN Times, Senin (29/8/20222).

1. Tiga bantahan Steve Kosasih terhadap tudingan Kamaruddin Simanjuntak

IDN Times / Auriga Agustina

Ada tiga tudingan Kamaruddin yang menjadi keberatan ANS Kosasih.

Tudingan itu antara lain mengenai pengelolaan dana Rp300 triliun untuk calon Presiden hingga menikahi perempuan-perempuan lain.

"Menelantarkan anak juga tidak benar," ujarnya.

2. Dirut Taspen akan buat laporan hari Rabu

IDN Times / Auriga Agustina

Rencananya, pihak Steve akan membuat laporan resmi kepada kepolisian pada Rabu, 31 Agustus 2022. Namun, ia belum mengetahui ke mana laporan akan dilayangkan.

"Rencana hari Rabu," kata Duke.

3. Kamaruddin Simanjuntak juga akan laporkan Dirut Taspen

Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak hadir di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Diberitakan sebelumnya, Kamaruddin menuding ANS Kosasih telah melakukan pencucian uang senilai total Rp300 triliun untuk kampanye calon Presiden. Tak cuma menuding, ia juga akan membuat laporan terkait hal tersebut.

"Itu laporan tersendiri nanti. Sudah kita laporkan ke Presiden dan Wakil Presiden,” kata Kamaruddin di Mabes Polri, Jumat (26/8/2022).

Kamaruddin mengatakan, pihaknya telah mengantongi barang bukti berupa tracing aset. Barang bukti ini nantinya dilampirkan dalam laporan tersebut.

“Sudah saya investigasi keuangannya,” kata Kamaruddin. 

Share
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us