Jakarta, IDN Times - Polres Metro Jakarta Selatan akan memanggil Rizky Billar untuk diperiksa terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan istrinya, Lesti Kejora. Rizky Billar sedianya akan dipanggil pada Kamis (6/10/2022) mendatang.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma, mengatakan pemanggilan Rizky Billar dilakukan setelah pihaknya selesau melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Kamis jam 01.00 (siang) kita menjadwalkan untuk yang diduga melakukan tindak pidana ke Polres Jaksel,” kata Nurma, Senin (3/10/2022).
