Jakarta, IDN Times - Puluhan massa mengatasnamakan Aktivis Connection menggeruduk kantor Law Firm Hotman Paris & Partner di Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara, Senin (20/7/2026) pukul 14.50 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pihaknya telah menerjunkan belasan personel untuk mengawal aksi.
“Kekuatan pengamanan sebanyak 17 personel Polsek Kelapa Gading, pimpinan Kanit Intelkam Polsek Kelapa Gading AKP Sugiyono,” kata Budi dalam keterangan tertulisnya.
Massa aksi tersebut, membawa mobil komando, bendera dan spanduk berisi tiga tuntutan;
1. Tolak pembodohan publik dan narasi sesat advokat Hotman Paris
2. Hukum harus berdasarkan bukti Bukan pamer kekayaan dan sensasi
3. Tegakkan hukum, basmi advokat pembela koruptor perusak NKRI.
Sebelumnya, Hotman Paris resmi ditunjuk sebagai pengacara tersangka korupsi dan TPPU dalam penanganan perkara PT ASABRI, Febrie Adriansyah pada Jumat (17/7/2026). Di hari yang sama, Hotman langsung mendampingi pemeriksaan Febrie oleh Kejagung sejak pukul 09.00 hingga 19.50 WIB.
“Ada 18 pertanyaan, sudah dijawab dengan baik dan kesimpulannya tidak ada penahanan,” kata Hotman di Kejagung.
