Jakarta, IDN Times - Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi bakal memimpin langsung Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap lima anggotanya yang diduga menjadi calo penerimaan Bintara Polri 2022. Sidang KKEP ini kembali digelar setelah kelimanya dijatuhkan sanksi ringan berupa mutasi bersifat demosi.
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, sanksi yang diberikan hanya bersifat rekomendasi. Kapolda Jateng mempunyai wewenang untuk menolak rekomendasi dari hasil komisi sidang kode etik.
"Berdasar arahan Kapolda, besok pagi Senin (20/03) Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi akan memimpin sidang dan menjatuhkan Hukuman PTDH tehadap lima personiel yang terlibat KKN itu," kata Iqbal kepada IDN Times, Minggu (19/3/2023).