Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kapolda Sumatra Selatan (Sumsel), Irjen Pol Prof Eko Indra Heri. (ANTARA FOTO/Yudi Abdullah)
Kapolda Sumatra Selatan (Sumsel), Irjen Pol Prof Eko Indra Heri. (ANTARA FOTO/Yudi Abdullah)

Jakarta, IDN Times - Kapolda Sumatra Selatan (Sumsel) Irjen Pol Eko Indra Heri menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada seluruh masyarakat, terkait dana fiktif hibah Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio.

Permohonan maaf tersebut disampaikan Kapolda didampingi Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriyadi di gedung promoter Markas Polisi Daerah Sumatra Selatan, Palembang, Kamis (5/8/2021).

"Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya Kapolri, pimpinan di Mabes Polri, anggota Polri, masyarakat Sumsel, tokoh agama dan tokoh adat, termasuk Forkompinda Sumsel, gubernur, pangdam dan danrem," kata Eko dikutip ANTARA, Kamis (5/8/2021).

1. Eko mengakui kesalahannya yang tidak berhatai-hati memastikan kebenaran donasi Akidi Tio

Polda Sumatera Selatan mendapat bantuan dana penanggulangan COVID-19 sebesar Rp2 triliun. Bantuan itu diberikan oleh keluarga almarhum Akidi Tio. (Dok. Humas Polri)

Dalam pernyataannya, Eko mengakui kesalahan ada pada dirinya secara pribadi, karena tidak berhati-hati dalam memastikan donasi yang diproyeksikan untuk penanggulangan COVID-19 Sumatra Selatan, yang dimandatkan kepadanya tersebut hingga akhirnya menimbulkan kegaduhan.

"Kegaduhan yang terjadi dapat dikatakan sebagai kelemahan saya sebagai individu. Saya sebagai manusia biasa memohon maaf, Ini terjadi akibat ketidak hati-hatian saya," kata dia.

2. Kapolda Sumsel mengaku diminta mengawal transparansi dana hibah oleh keluarga Akidi Tio

Kapolda Sumatra Selatan (Sumsel), Irjen Pol Prof Eko Indra Heri. (ANTARA FOTO/Yudi Abdullah)

Kegaduhan dana hibah tersebut bermula saat Eko dihubungi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatra Selatan Lesty Nurainy dan dokter keluarga almarhum Akidi Tio, Hardi Darmawan, di rumah dinasnya, Jumat (23/7/2021), untuk membicarakan pemberian donasi.

"Saat itu saya sebagai kapolda hanya dipercayakan untuk menyalurkan bantuan ini, uangnya diminta untuk dikawal transparansinya saja," ungkap dia.

Namun karena menaruh kepercayaan terhadap inisiasi kemanusiaan tersebut, kata Eko, lantas tidak terlalu mendalami kepastiannya, sebab sudah diyakinkan uang tersebut tinggal diproses pencairannya saja.

3. Kapolda Sumsel klaim tak mengenal Heryanti

Polda Sumatera Selatan mendapat bantuan dana penanggulangan COVID-19 sebesar Rp2 triliun. Bantuan itu diberikan oleh keluarga almarhum Akidi Tio. (Dok. Humas Polri)

Hingga akhirnya sampai saat ini uang tersebut masih belum jelas keberadaannya, dan berujung kepelikan bagi kedua belah pihak.

Eko mengaku sama sekali tidak mengenal anak perempuan almarhum Akidi Tio yang bernama Heryanti, melainkan hanya mengenal ayahnya dan anak sulungnya yang bernama Johan.

"Saya hanya kenal dengan Akidi Tio saat di Palembang dan Johan saat saya bertugas di Aceh Timur, sedangkan Heriyanti saya sama sekali tidak kenal dia," tandasnya.

Editorial Team