Jakarta, IDN Times - Kapolda Sumatra Selatan (Sumsel) Irjen Pol Eko Indra Heri menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada seluruh masyarakat, terkait dana fiktif hibah Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio.
Permohonan maaf tersebut disampaikan Kapolda didampingi Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriyadi di gedung promoter Markas Polisi Daerah Sumatra Selatan, Palembang, Kamis (5/8/2021).
"Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya Kapolri, pimpinan di Mabes Polri, anggota Polri, masyarakat Sumsel, tokoh agama dan tokoh adat, termasuk Forkompinda Sumsel, gubernur, pangdam dan danrem," kata Eko dikutip ANTARA, Kamis (5/8/2021).