Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Presiden Pemuda Masjid Dunia, Datuk H Said Aldi Al Idrus (Dok. Pemuda Masjid Dunia)
  • Pemuda Masjid Dunia meminta Kapolri mengevaluasi Kapolda Jawa Tengah dan Kapolres Sukoharjo terkait dugaan pelanggaran prosedur dalam penggerebekan pesantren.

  • Evaluasi diharapkan memperhatikan prosedur hukum, perlindungan anak, kondisi santriwati, serta kejelasan dasar penggeledahan dan penyitaan.

  • Pemuda Masjid Dunia berencana menyampaikan surat kepada Presiden, Kapolri, Kompolnas, dan Komnas HAM.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
29 Oktober 2026

Pengurus Pondok Pesantren Hamalatul Qur'an menyampaikan keberatan melalui surat resmi.

Kamis dini hari sekitar pukul 03.20 WIB

Sejumlah personel yang disebut berasal dari Polda Jawa Tengah dan Polres Sukoharjo, bersama anggota Brimob bersenjata lengkap, mendatangi kompleks pesantren.

Minggu (1/11/2026)

Datuk H Said Aldi Al Idrus meminta Kapolri mengevaluasi kepemimpinan Kapolda Jawa Tengah dan Kapolres Sukoharjo.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Pemuda Masjid Dunia meminta evaluasi terhadap Kapolda Jawa Tengah dan Kapolres Sukoharjo terkait dugaan pelanggaran prosedur dalam penggerebekan Pondok Pesantren Hamalatul Qur'an.
  • Who?
    Presiden Pemuda Masjid Dunia Datuk H Said Aldi Al Idrus menyampaikan permintaan tersebut kepada Kapolri.
  • Where?
    Penggerebekan berlangsung di Pondok Pesantren Hamalatul Qur'an, Mojolaban, Sukoharjo, Jawa Tengah.
  • When?
    Penggerebekan berlangsung pada Kamis dini hari sekitar pukul 03.20 WIB. Pernyataan Said Aldi disampaikan pada Minggu (1/11/2026).
  • Why?
    Evaluasi diminta menyusul dugaan intimidasi terhadap santriwati, penggunaan senjata laras panjang, serta penggeledahan dan penyitaan yang prosedurnya dipersoalkan.
  • How?
    Sejumlah personel yang disebut berasal dari Polda Jawa Tengah dan Polres Sukoharjo, bersama anggota Brimob bersenjata lengkap, mendatangi kompleks pesantren.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Pemuda Masjid Dunia meminta Kapolri memeriksa polisi dari Jawa Tengah dan Sukoharjo setelah pesantren didatangi malam-malam. Mereka khawatir santriwati merasa takut dan meminta semua penggeledahan mengikuti aturan. Mereka juga ingin tahu barang yang dibawa dan perkembangan perkara. Sekarang, mereka berencana mengirim surat kepada Presiden, Kapolri, Kompolnas, dan Komnas HAM.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Permintaan evaluasi diarahkan untuk memastikan penegakan hukum tetap berjalan sesuai ketentuan, sekaligus memperhatikan prinsip kemanusiaan dan perlindungan anak. Dorongan terhadap pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri, penyampaian surat kepada sejumlah lembaga, serta ajakan mengedepankan dialog menunjukkan adanya jalur pengawasan dan penyelesaian berdasarkan hukum.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times – Pemuda Masjid Dunia meminta Kapolri melakukan evaluasi terhadap jajaran Polda Jawa Tengah dan Polres Sukoharjo menyusul dugaan pelanggaran prosedur dalam penggerebekan Pondok Pesantren Hamalatul Qur'an di Mojolaban, Sukoharjo, Jawa Tengah.

Presiden Pemuda Masjid Dunia, Datuk H Said Aldi Al Idrus, mengatakan evaluasi tersebut diperlukan untuk memastikan seluruh tindakan aparat kepolisian telah sesuai dengan ketentuan hukum, terutama dalam penanganan perkara yang melibatkan lingkungan pendidikan dan anak-anak.

"Kami meminta Kapolri mengambil langkah tegas dengan mengevaluasi kepemimpinan Kapolda Jawa Tengah dan Kapolres Sukoharjo. Jika ditemukan pelanggaran serius, tentu harus ada tindakan dan pertanggungjawaban sesuai aturan yang berlaku," ujar Said Aldi dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (1/11/2026).

Desakan tersebut menyusul penggerebekan Pondok Pesantren Hamalatul Qur'an pada Kamis dini hari sekitar pukul 03.20 WIB. Dalam peristiwa itu, sejumlah personel yang disebut berasal dari Polda Jawa Tengah dan Polres Sukoharjo, bersama anggota Brimob bersenjata lengkap, mendatangi kompleks pesantren.

1. Perlu ditelusuri secara menyeluruh agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun mengurangi kepercayaan masyarakat

Default Image

Said Aldi mengaku menerima informasi mengenai dugaan intimidasi terhadap santriwati, termasuk penggunaan senjata laras panjang, serta penggeledahan dan penyitaan sejumlah barang yang prosedurnya dipersoalkan pihak pesantren.

Menurut Said, informasi tersebut perlu ditelusuri secara menyeluruh agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

"Kami memahami bahwa kepolisian memiliki kewenangan untuk melakukan penegakan hukum. Namun, pelaksanaannya tetap harus memperhatikan prosedur, prinsip kemanusiaan, dan perlindungan terhadap anak-anak yang berada di lingkungan pesantren," katanya.

2. Berpotensi menimbulkan tekanan psikologis

Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Internasional Pemuda Masjid Dunia resmi dibuka di Masjid Istiqlal, Sabtu (23/5/2026) malam (dok. Pemuda Masjid Dunia)

Said Aldi menilai, penggerebekan yang berlangsung pada dini hari berpotensi menimbulkan tekanan psikologis terhadap para santriwati. Karena itu, ia berharap kondisi dan keselamatan anak-anak yang terdampak turut menjadi perhatian dalam proses evaluasi.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap tindakan penggeledahan dan penyitaan harus memiliki dasar hukum yang jelas serta dilaksanakan sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Sementara itu, perlindungan terhadap anak merupakan kewajiban yang dijamin dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Penegakan hukum harus berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Kami berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara objektif, transparan, dan tetap mengedepankan rasa keadilan bagi semua pihak," ujarnya.

Lebih lanjut, Said Aldi menyatakan dukungannya terhadap langkah pengurus Pondok Pesantren Hamalatul Qur'an yang telah menyampaikan keberatan melalui surat resmi tertanggal 29 Oktober 2026. Surat tersebut ditandatangani oleh Mudiroh Ustadzah Aisyah Humairoh bersama jajaran pengurus dan pengasuh pesantren.

Pemuda Masjid Dunia juga mengapresiasi perhatian Komisioner Kompolnas RI Choirul Anam yang meminta agar dugaan pelanggaran prosedur dalam peristiwa tersebut diperiksa oleh Divisi Propam Polri.

Selain pemeriksaan terhadap prosedur penggerebekan, Said Aldi berharap kepolisian memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara yang disebut berkaitan dengan pencarian daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pembakaran Warung Mie Babi Tepi Sawah.

Penjelasan tersebut, menurut dia, mencakup dasar pelaksanaan penggerebekan, status 19 orang yang disebut telah dimintai keterangan sebagai saksi, serta kejelasan mengenai barang dan uang yang dilaporkan disita dari lingkungan pesantren.

3. Berencana menyampaikan surat resmi kepada Presiden, Kapolri, Kompolnas, dan Komnas HAM

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menerima kunjungan pengurus Pemuda Masjid Dunia (PMD) di Istana Wakil Presiden, Jakarta, pada Selasa (12/5/2026). (dok. Setwapres)

Said Aldi mengatakan pihaknya berencana menyampaikan surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto, Kapolri, Kompolnas, dan Komnas HAM agar peristiwa tersebut mendapat perhatian serta ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku.

Ia menegaskan, permintaan evaluasi terhadap Kapolda Jawa Tengah dan Kapolres Sukoharjo bukan dimaksudkan untuk menghambat proses penegakan hukum, melainkan sebagai bagian dari upaya memperkuat profesionalisme dan akuntabilitas institusi kepolisian.

"Kami berharap persoalan ini menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan dan profesionalisme aparat. Jika ada kekeliruan, tentu harus diperbaiki. Yang terpenting, masyarakat tetap mendapatkan perlindungan dan penegakan hukum dapat berjalan dengan baik," kata Said Aldi.

Said Aldi yang juga menjabat Ketua Umum Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) Indonesia berharap seluruh pihak dapat menyikapi persoalan tersebut secara proporsional serta mengedepankan dialog dan penyelesaian berdasarkan hukum.

"Kami percaya Polri memiliki mekanisme internal untuk melakukan pemeriksaan secara profesional. Harapan kami, persoalan ini dapat ditangani dengan baik sehingga kejadian serupa tidak terulang dan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian tetap terjaga," pungkasnya.

Editorial Team

Related Article