Pemprov DKI Minta Maaf KJMU Tahap II Telat Cair, Target 6 November

Pemprov DKI meminta maaf atas keterlambatan pencairan KJMU Tahap II 2026 yang masih menunggu verifikasi lanjutan data penerima.
Verifikasi mencakup pendalaman variabel khas daerah serta penyesuaian dengan Pergub Nomor 20 Tahun 2026 agar bantuan tepat sasaran.
Dinas Pendidikan DKI berkoordinasi dengan perguruan tinggi dan menargetkan pencairan mulai 6 November 2026, sambil mempercepat penyelesaian verifikasi.
Jakarta, IDN Times – Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya para penerima manfaat Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), atas perubahan waktu pencairan bantuan Tahap II Tahun 2026.
"Saat ini proses penyaluran masih memerlukan verifikasi lanjutan terhadap data penerima," ucap Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Chico Hakim, dalam keterangan Senin (2/11/2026)
1. Pencairan menunggu verifikasi

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melakukan orentasi penerima baru KJMU di Balai Kota, Kamis (19/2/2026). (IDN Times/Dini Suciatiningrum) Dia mengatakan, verifikasi tersebut termasuk pendalaman variabel khas daerah dan penyesuaian dengan ketentuan baru dalam Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2026 tentang Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan.
"Langkah ini dilakukan untuk memastikan penerima KJMU benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucapnya.
2. Pencairan ditargetkan 6 November

Pemprov DKI Jakarta resmi cairkan beasiswa KJMU (Dok.Pemprov DKI) Chico menyampaikan, Dinas Pendidikan juga terus berkoordinasi dengan pihak perguruan tinggi agar penerima lanjutan tidak terkendala dalam administrasi kampus.
"Apabila proses berjalan lancar, pencairan KJMU Tahap II Tahun 2026 akan dilaksanakan mulai 6 November 2026," ujarnya.
3. Pemprov DKI akan kawal verifikasi cepat selesai

Disdik DKI pastikan pencarian KJMU. (dok. Disdik DKI) Chico memahami bahwa bantuan KJMU memiliki arti penting dalam menunjang keberlangsungan pendidikan para mahasiswa. Verifikasi ini dilakukan agar bantuan benar-benar sampai kepada yang berhak sesuai ketentuan yang berlaku.
"Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta terus mengupayakan agar proses verifikasi dapat diselesaikan sehingga penyaluran bantuan dapat segera dilaksanakan. Kami mengucapkan terima kasih atas pengertiannya dan mohon maaf," katanya.























