Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo mengklaim tetap mendalami kasus pembunuhan Vina Dewi dan Muhammad Rizky atau Eky, meski seorang tersangka baru Pegi Setiawan segera menjalani persidangan. Sigit memahami kasus pembunuhan yang terjadi pada 2016, kini menjadi sorotan publik.
"Walaupun saat ini sebenarnya kasus tersebut sudah ada (yang bergulir) di pengadilan, sudah ada putusan inkracht hingga (mengajukan) kasasi. Namun, demikian tetap kami minta untuk didalami," ujar Sigit di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Sabtu (22/6/2024).
Bahkan, kata Sigit, pihaknya juga sudah berpesan kepada Polda Jawa Barat dan menurunkan tim asistensi, untuk memecahkan pembunuhan yang menimpa dua remaja itu. Tim asistensi yang diturunkan mulai dari Propam, Irwasum (Inspektorat Pengawasan Umum), hingga Bareskrim Polri.
Kapolri pun tak menampik alasan menurunkan sejumlah tim asistensi, lantaran kasus pembunuhan itu kini menjadi perhatian publik. Sebab, masyarakat menilai ada sejumlah kejanggalan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky, yang disebut-sebut melibatkan cucu eks petinggi Polri.