Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berpesan kepada Kabareskrim baru yakni Komjen Agus Andrianto, di antaranya agar mengawal kasus baku tembak antara polisi dengan anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) pengawal Rizieq Shihab, yang terjadi di Kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek, atau kini dikenal kasus KM 50.
"Kemudian KM 50, mungkin rekan-rekan sudah menunggu, tadi beliau sudah menekankan untuk segera dilakukan apa yang menjadi rekomendasi Komnas HAM untuk segera dilaksanakan," kata Agus, Rabu (24/2/2021).