Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mantan penyidik senior di Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan. (IDN Times/Ashari Arief)
Mantan penyidik senior di Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan. (IDN Times/Ashari Arief)

Intinya sih...

  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk satuan tugas khusus atau Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara.

  • Tim ini diketuai eks penyidik KPK, Herry Muryanto selaku Kepala Satgassus.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk satuan tugas khusus atau Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara. Tim besutan Sigit itu dinahkodai langsung oleh eks penyidik KPK, Herry Muryanto selaku Kepala Satgassus.

Tak sendiri, Herry bakal didampingi mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Anggota Satgassus, Yudi Purnomo Harahap mengatakan, satgasuss ini memiliki tugas untuk mendampingi kementerian agar dapat meningkatkan penerimaan negara di berbagai sektor.

"Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara dipimpin langsung oleh Herry Muryanto selaku kepala dan Novel Baswedan selaku Wakil Kepala, serta beranggotakan mantan pegawai KPK," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (16/6/2025).

1. Satgasus memberi solusi agar PNBP di sektor perikanan meningkat

(Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo) IDN Times/Aldzah Fatimah Aditya

Yudi memjelaskan, selama enam bulan dibentuk, Satgassus ini telah berkordinasi dengan berbagai kementerian seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan dan Kementerian ESDM.

Teranyar, Satgassus ini berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Di sektor ini, tim Satgasuss menyatakan, ada potensi untuk meningkatkan pendapatan negara.

"Satgassus berusaha untuk memetakan masalah dan menawarkan serta mengawal solusi agar PNBP di sektor perikanan meningkat," ujarnya.

2. Ikan yang ditangkap secara ilegal tidak bisa dikenakan PNBP

Masyarakat Provinsi Kepri sedang beraktivitas dengan latar belakang kapal ikan nelayan setempat. (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Yudi menjelaskan, salah satu potensi penerimaan negara yang bisa ditingkatkan yaitu terkait dengan banyaknya kapal sekitar 30 GT yang menangkap ikan di atas 12 mil laut tanpa izin.

"Dengan demikian atas ikan hasil tangkapan kapal tak berizin tersebut tidak dapat dipungut PNBP-nya," tutur Yudi.

3. KKP diminta untuk mempermudah perizinan

Kapal-kapal Ikan Asing yang berhasil diamankan PSDKP (IDN Times / Putra Gema Pamungkas)

Diakui Yudi, memang saat ini sudah ada sejumlah kapal yang sudah mengajukan perizinan, namun masih ada sejumlah kendala.

Oleh karena itu, nantinya tim Satgas bakal mendorong sinergitas antara stakeholder terkait untuk membuat solusi atas persoalan tersebut. Misalnya, meminta KKP secara sendiri atau bekerjasama dengan Pemda membuka gerai pelayanan perizinan.

"Dengan bertambahnya kapal-kapal perikanan yang telah berizin, maka akan makin bertambah jumlah kapal-kapal yang dapat dipungut PNBP atas ikan tangkapannya dan secara otomatis hal ini akan meningkatkan penerimaan negara," ujar Yudi.

Editorial Team