Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyerahkan kasus penyalahgunaan etomidate oleh Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Pardiman dan lima orang anggotanya ke Polda Metro Jaya.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan, keenamnya telah diserahkan ke Paminal Polda Metro pada Sabtu (25/7/2026) pukul 22.30 WIB.
“Telah diserahkan kepada Subdit Paminal Polda Metro Jaya Polri terkait personel Polri yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis etomidate,“ kata Eko dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/7/2026).
Adapun kelima anggota lainnya, yakni Panit 2 Unit 1 Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan Ipda Apip Kurniawan, Panit Timsus Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan Ipda Ndaru Wahyu Prayogo, dan Kanit 1 Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan Ipda Oki Wira Pranata.
Selanjutnya, Panit Baya Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan Ipda Rudy dan Katimsus Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan Ipda Frandhika Pria Dwi Oktavianto.
“Polri tegas dan komit untuk berantas narkoba,termasuk ke intenal Polri, yang mau coba-coba silakan tanggung risiko akan kita berantas,” ujar Eko.
