Depok, IDN Times - Wali Kota Depok, Mohammad Idris telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Tentang Kesiapsiagaan Peningkatan Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Depok. Hal itu untuk menindaklanjuti pencegahan bertambahnya warga yang terkena penyakit DBD.
Mohammad Idris menuliskan SE yang dikeluarkan menindaklanjuti SE Kementerian Kesehatan RI Nomor PV.05.01/C.V/2526/2024 tentang Kesiapsiagaan Peningkatan Kasus DBD, tentunya dalam menghadapi potensi terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB) kasus DBD.
“Camat dan lurah serta seluruh masyarakat terkait, perlu ada langkah antisipatif yang dilakukan dalam mencegah peningkatan kasus DBD,” kata Idris dalam suratnya, Selasa (26/3/2024).