Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Irwan Mussry usai menjalani pemeriksaan KPK (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa  pengusaha sekaligus suami Maia Estianty, Irwan Mussry. Ia dicecar terkait aliran uang dalam kasus eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.

"Didalami pengetahuannya secara umum antara lain terkait dengan dugaan aliran penerimaan uang oleh pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka dalam perkara ini dalam kedudukannya sebagai salah satu pejabat di Dirjen Bea Cukai Kemenkeu RI," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (21/9/2023).

1. Sejumlah saksi juga diperiksa KPK

(IDN Times/Irfan Fathurohman)

Selain Irwan Mussry, KPK juga mencecar saksi lainnya dengan hal serupa. Ada empat saksi lain  yang juga diperiksa KPK.

Mereka adalah Beni Novri Basran dan Abdurohim yang berlatar belakang PNS Bea Cukai. Lalu ada Prawidya Nugroho dari PT Alindo Teknik Utama dan Adi Putra Prajitna Tunas Maju Sejahtera.

2. Eko Darmanto tersangka pencucian uang dan gratifikasi

Editorial Team

Tonton lebih seru di