Kasus Eks Kepala Bea Cukai, Irwan Mussry Dicecar KPK soal Aliran Uang

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengusaha sekaligus suami Maia Estianty, Irwan Mussry. Ia dicecar terkait aliran uang dalam kasus eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
"Didalami pengetahuannya secara umum antara lain terkait dengan dugaan aliran penerimaan uang oleh pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka dalam perkara ini dalam kedudukannya sebagai salah satu pejabat di Dirjen Bea Cukai Kemenkeu RI," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (21/9/2023).
1. Sejumlah saksi juga diperiksa KPK
Selain Irwan Mussry, KPK juga mencecar saksi lainnya dengan hal serupa. Ada empat saksi lain yang juga diperiksa KPK.
Mereka adalah Beni Novri Basran dan Abdurohim yang berlatar belakang PNS Bea Cukai. Lalu ada Prawidya Nugroho dari PT Alindo Teknik Utama dan Adi Putra Prajitna Tunas Maju Sejahtera.