Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengusaha sekaligus suami Maia Estianty, Irwan Mussry. Ia dicecar terkait aliran uang dalam kasus eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
"Didalami pengetahuannya secara umum antara lain terkait dengan dugaan aliran penerimaan uang oleh pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka dalam perkara ini dalam kedudukannya sebagai salah satu pejabat di Dirjen Bea Cukai Kemenkeu RI," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (21/9/2023).