Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono yang menjadi tersangka dugaan gratifikasi di Setjen MPR senilai Rp30 miliar. Ada sejumlah bukti yang telah disita KPK seperti motor Harley Davidson dan mobil Robicon.
"Bahwa dalam penyidikan perkara ini, KPK juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga merupakan hasil penerimaan dari para rekanan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Setjen MPR," ujar Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2026).
"KPK masih terus melakukan penelusuran terhadap aset dan barang bukti yang berkaitan dengan perkara ini untuk mengoptimalkan pemulihan kerugian keuangan negara," lanjutnya.
Berikut daftar barang bukti yang disita dari kasus eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono:
- 1 Motor Harley Davidson
- 1 Mobil merek Rubicon
- 1 gitar senilai Rp10 juta
- 1 sepeda Brompton Rp30 juta
- Ponsel Samsung Z Fold Rp20 juta
- Uang Rp1,9 miliar untuk renovasi rumah Ma'ruf Cahyono di Gandul, Depok, Jawa Barat
- Sejumlah uang yang digunakan membiayai resepsi pernikahan anak Ma'ruf Cahyono pada November 2020
Ma'ruf Cahyono disangkakan telah melanggar Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke 1 KUHP.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Kasus Gratifikasi Eks Sekjen MPR, KPK Sita Harley hingga Rubicon

Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono (IDN Times/Aryodamar)
Take a Deeper Read
Curated For You
- Mengendus Harumnya Bisnis Nilam Indonesia yang Terbang ke Luar Negeri03 Oct 2026, 10:00 WIB
- KPK: Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Terima Gratifikasi Rp30 Miliar09 Jul 2026, 17:57 WIB
- 17 Politisi hingga Pakar Bicara soal Ambang Batas Parlemen29 Sep 2026, 12:44 WIB
- Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Ditahan KPK09 Jul 2026, 16:20 WIB
- KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono yang Jadi Tersangka Korupsi09 Jul 2026, 12:21 WIB
Editorial Team
EditorDwifantya Aquina
Related Article
Orang Utan Korban Karhutla Akhirnya Kembali Bebas Liar di Batu Nyambu13 Oct 2026, 01:00 WIB
Bahtiar Bantah Perintahkan Pengadaan 4 Juta Bibit Nanas Rp60 Miliar13 Oct 2026, 00:21 WIB
Imbas Konflik di Saudi, Keberangkatan 53 Jemaah Umrah Sulsel Tertunda13 Oct 2026, 00:14 WIB
4 Alasan Mengapa Kucing Terlihat Lucu, Ada Saja Tingkahnya12 Oct 2026, 23:50 WIB
Sidang Pembunuhan Man Colik Dakwaan Ungkap Pisau yang Disembunyikan12 Oct 2026, 23:36 WIB
Anggota DPR: Tak Ada Aturan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri12 Oct 2026, 23:27 WIB
Kemenhaj: 37 Jemaah Umrah Indonesia yang Berangkat dari Riyadh Selamat12 Oct 2026, 23:18 WIB
Kapolri Pimpin Sertijab Kakorlantas dan Tiga Kapolda12 Oct 2026, 23:08 WIB
Hubinter Polri Tangkap Buronan Pelaku Pembunuhan di Kuala Lumpur12 Oct 2026, 23:03 WIB
Imbas Kasus Kekerasan Seksual, Seluruh Santri Ponpes di Kecamatan Bekasi PJJ12 Oct 2026, 22:54 WIB
11 Pengasuh Little Aresha Dituntut 5 Tahun, Restitusi Rp2,1 Miliar12 Oct 2026, 22:48 WIB
Hadapi Dunia Tak Pasti, Ini Strategi Diplomasi RI ala Menlu Tata12 Oct 2026, 22:45 WIB
Ketua Yayasan Little Aresha Dituntut 10 Tahun, Restitusi Rp1,27 Miliar12 Oct 2026, 22:37 WIB
Indonesia Bakal Unjuk Gigi Pasar Karbon hingga Swasembada Pangan di COP31 Turki12 Oct 2026, 22:34 WIB
LPDB Koperasi Salurkan Rp1,6 Triliun, Bidik Rp2,2 Triliun Akhir 2026 12 Oct 2026, 22:23 WIB
HIMAGRON Unsri Edukasi Pertanian Organik untuk Warga Ogan Ilir12 Oct 2026, 21:54 WIB
Menhut: Hotspot Karhutla di Kalsel Terendah di Kalimantan12 Oct 2026, 21:45 WIB
Anak 8 Tahun Hilang di Sungai Sei Sikambing Medan12 Oct 2026, 21:32 WIB
Lagi PDKT? Hindari 4 Kesalahan Ini biar Gebetan Gak Menjauh12 Oct 2026, 21:30 WIB
Polemik Ijazah Gibran, Andi Azwan Pastikan Gibran Buka Dokumen Asli12 Oct 2026, 21:27 WIB